Sudahkah anda melihat trailer Raya and the last Dragon?
berikut cuplikannya
Sudahkah anda melihat trailer Raya and the last Dragon?
berikut cuplikannya
Bantuan langsung tunai memang merupakan angin segar ditengah wabah pandemi yang menyesakkan ini terutama keuangan yang semakin menipis akibat menurunnya omset bagi para pelaku usaha terutama UMKM, nah apakah anda termasuk salah satu penerima bantuan tersebut? silahkan kunjungi segera situ berikut ini https://eform.bri.co.id/
Setelah masuk ke link e-form BRI,
1. klik BPUM (Cek Data BPUM) yang berada di baris paling bawah,
2. kemudian Anda akan masuk ke halaman Cek Penerima BPUM UMKM,
3. tinggal masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi,
4. dan terakhir klik proses Inquiry
Namun jika nomor e-KTP tidak
terdaftar sebagai penerima, maka Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas
koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat.
Syarat BLT UMKM 2020 Lalu apa
saja syarat untuk mendapatkan BLT UMKM ini? Berikut ini syaratnya: - Warga
Negara Indonesia;
- Memiliki Nomor Induk
Kependudukan (NIK);
- Bagi pelaku usaha mikro yang
memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat
Keterangan Usaha (SKU);
- Tidak sedang menerima kredit
atau pembiayaan dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR); - Memiliki usaha
mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul
BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan aparatur sipil negara,
anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Kemudian jika usaha Anda telah
memenuhi persyaratan di atas, maka berikut cara untuk mendapatkan bantuan UMKM
ini.
Penerima UMKM diusulkan oleh
pengusul Banpres produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
-Dinas yang membidangi Koperasi
dan UKM
-Koperasi yang telah disahkan
sebagai Badan Hukum
-Kementerian atau Lembaga
-Perbankan dan perusahaan
pembiayaan yang terdaftar di OJK
Pengusul BLT UMKM akan
menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada Menteri melalui Deputi
penanggungjawab program BPUM UMKM.
Usulan calon penerima BPUM UMKM
harus memuat:
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Nama lengkap
-Alamat tempat tinggal sesuai KTP
-Bidang usaha
-Nomor telepon
sumber : tirto.id